PERSYARATAN REKOM STRTTK

PERSYARATAN PERMOHONAN REKOMENDASI SURAT TANDA REGISTRASI TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (STRTTK)

(pengajuan tidak di ACC bila tidak sesuai ketentuan)

Mengisi seluruh data umum (Profil Pendidikan, Pekerjaan, SERKOM, SKP atau Sertifikat Seminar)

melampirkan : 1 FILE untuk 1 KETERANGAN

  1. KTP;
  2. Ijazah;
  3. Serkom;
  4. Surat Sumpah Atau Janji;
  5. Surat Pernyataan Akan Mematuhi dan Melaksanakan Ketentuan Etika Kefarmasian bermaterai Rp. 10.000; (Cara Download Form : Ajukan form permohonan - klik update - buka kembali menu PERIJINAN -> REKOM STRTTK -> pengajuan -> tampil -> klik surat pernyataan)
  6. Surat Keterangan Sehat Maksimal Berlaku 1 Bulan dari Tanggal yang tertera;
  7. Surat keterangan kerja atau SK;
  8. Sertifikat kegiatan (seminar atau baksos) yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Bali atau Pengurus Cabang dalam 1 tahun terakhir atau terbaru;
  9. STRTTK yang sudah ED bila untuk perpanjangan;
  10. Bukti Transfer biaya rekomendasi Rp 50.000 dengan 4 digit terakhir No KTAN online. (Contoh No KTAN online 5171.08071985.1.001141 nominal tranfernya adalah Rp 51.141 ke rekening Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Pengurus Daerah Bali BANK BRI cabang Denpasar 0017-01007676-53-2);
  11. Transfer ke PAFI PC Karangasem (BRI : 024101000670560Nominal Rp.25.000,-
    Beserta pelunasan iuran dan suka duka di tahun pengajuan rekom yaitu sebesar Rp.180.000,- Bukti Transfer silahkan lapor ke Bendahara (Nonik 087711644777)
  12. Surat Pernyataan Keabsahan Data Bermaterai RP. 10.000. (Minta Form nya ke Admin)
Alamat

Jl. Ngurah Rai No.58, Karangasem, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali 80811
KABUPATEN KARANGASEM
BALI

Kontak

Email: pafikarangasem@gmail.com
Telp: +685737083324

Rekening Organisasi:
BRI, 024101000670560, PERSATUAN AHLI FARMASI INDONESIA PC KARANGASEM